Operasi Patuh 2026 Digelar Senin, ETLE Incar Sepuluh Pelanggaran Ini
By Admin

Ilustrasi Razia Polisi Lalu Lintas
nusakini.com, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap menggelar penertiban lalu lintas secara nasional mulai Senin (26/10). Kegiatan bersandi Operasi Patuh 2026 ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan hingga Minggu (8/11).
Salah satu fokus utama petugas di lapangan adalah menindak para pengemudi yang nekat mengoperasikan telepon seluler. Tindakan preventif dan represif ini diambil guna meminimalisasi risiko kecelakaan di jalan raya.
Penindakan pelanggaran selama operasi ini diduga kuat akan banyak mengandalkan sistem kamera pengawas elektronik. Hal tersebut diumumkan langsung oleh pihak kepolisian melalui akun media sosial resmi mereka pada Minggu (25/10).
Selain urusan gawai, petugas juga membidik pengemudi yang mengabaikan penggunaan sabuk keselamatan serta helm berstandar SNI. Para pelanggar marka jalan hingga penerobos lampu lalu lintas dipastikan akan masuk dalam pantauan lensa penertiban.
Kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan maupun melawan arus juga menjadi sasaran prioritas penegak hukum. Polisi turut mengawasi pengendara motor dengan penumpang lebih dari satu, penerobos jalur TransJakarta, hingga pelaku parkir liar di atas trotoar pejalan kaki.
Pemasangan pelat nomor atau tanda kendaraan yang diduga tidak sesuai regulasi resmi juga dipastikan akan ditindak. "Patuhi seluruh aturan lalu lintas selama digelarnya Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026," imbau perwakilan Korlantas Polri melalui keterangannya.
Masyarakat diminta untuk selalu mengutamakan kedisiplinan dan kewaspadaan saat mengendarai kendaraan bermotor. "Mari hindari berbagai potensi pelanggaran yang terpantau kamera ETLE demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," tutup pernyataan resmi tersebut. (*)